Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Terbaru CPNS 2018 - Pengangkatan 100 Ribu Guru Baru Disetujui Menpan RB, Ini Persyaratannya

Namun dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan dan kategori serta syarat guru honorer yang akan diangkat PNS.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.

Sebab, proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden.

Muhadjir kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya.

Lantas apa saja kriteria dan guru Honorer kategori mana yang akan diangkat jadi CPNS?

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati.

Namun dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan dan kategori serta syarat guru honorer yang akan diangkat PNS.

Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

"Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," ujar Muhadjir.

Catatan Kemendikbud, saat ini setidaknya dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru.

Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

"Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS," lanjut dia 

Harus Tes

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluruskan pemberitaan mengenai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat 100.000 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved