Hakim Kena OTT
5 Fakta Terkait 4 Hakim Kena OTT KPK, Ada Hakim Kasus Penodaan Agama 'Meliana'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018)
Total ada 8 orang yang amankan KPK, termasuk panitera pengadilan tersebut.
Hari ini, Rabu (29/8/2018), KPK bakal mengungkap secara resmi status terciduk dan siapa saja yang jadi tersangka.
Seperti diketahui, sebagian hakim, panitera dan pengusaha terciduk masih menjalani pemeriksaan di Medan.
Sebagian sudah diterbangkan ke Jakarta, kemarin.
Baca: 7 Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2018: Bocor Isi Juknis, Kuota, Jadwal
Dilansir dariTribun-medan.com merangkum 5 fakta penangkapan KPK terhadap hakim cs ini sebagai berikut:
1. 8 Orang yang ditangkap KPK
Kedelapan orang itu adalah:
1. Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua PN Medan)
2. Sontan Merauke Sinaga (hakim karier)
3. Merry Purba (hakim adhock Tipikor)
4. Elfandi ( panitera pengganti)
Baca: Studi Sebut Ada 7 Jenis Pengalaman Mendekati Kematian, Apa Saja?
5. Oloan Sirait (panitera pengganti)
6, Marsuddin Nainggolan (Ketua PN Medan).
Sedangkan dua orang lagi identitasnya masih belum diungkap.