Bebaskan Lahan Jalan Bandara-Likupang, Pemprov Sulut Tunggu Tim Apraisal Rampungkan Penilaian
Pemprov Sulut akan menggelontorkan dana pembebasan lahan Proyek Jalan Bandara-Likupang lewat APBD.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut akan menggelontorkan dana pembebasan lahan Proyek Jalan Bandara-Likupang lewat APBD.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen mengatakan, dana pembebasan lahan ini akan dianggarkan pada APBD 2019.
"2019 kita anggaran, jumlahnya berapa, kita tunggu hasil tim apraisal," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (25/8/2018).
Ada 200 bidang tanah yang akan dibebaskan, sejauh ini sudah ada 60 peta bidang
"Setiap hari update supaya progres berkelanjutan, jika ada masalah mesti segera dicarikan solusi," kata dia.
Pembebasan lahan yang paling krusial di titik Desa Tatelu hingga Desa Wasian, Minahasa Utara. Di lokasi ini akan menyasar tanah, dan bangunan warga. Teknisnya jalan yang ada saat ini akan dilakukan pelebaran berimbas ke tanah bangunan warga.
"Sebab itu kita musyawarahkan," kata dia.
Namun dari sosialiasi yang langsung dilakukan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, pemerintah mendapat 'lampi hijau' dari warga untuk mendukung program ini.
Jalan Bandara-Likupang dibangun untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Marinsow-Pulisan, Likupang Timur, Minahasa Utara.
Sekprov meminta, perangkat daerah terkait agar responsif menindaklanjuti setiap kendala dan dicarikan solusinya.