Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Tersangka Hendra Jacob, Polda Kerahkan Tim Bersenjata, Pengamat: Tak Lazim

Hendra Jacob harus berurusan dengan penyidik Polda Sulut setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Jackson Kumaat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Polisi bersenjata lengkap berjaga di pintu tempat Hendra Jacob di periksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Bakal Calon Anggota DPD RI, Hendra Jacob, tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hendra Jacob harus berurusan dengan penyidik Polda Sulut setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Ketua Hanura Sulut, Jackson Kumaat.

Hendra Jacob memenuhi panggilan penyidik, Rabu (25/7/2018).

Mantan anggota Polri ini sempat diborgol di ruang penyidik.

Pantauan tribunmanado.co.id, pintu ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Lantai 1 Mapolda Sulut, Rabu (25/7/2018) dijaga ketat personel bersenjata.

Hendra Jacob yang menjadi terlapor diduga melakukan pencemaran nama baik sedang diperiksa.

Hendra Jacob tiba di Mapolda Sulut pukul 13.15 Wita.

Kemudian delapan personel bersenjata dan beberapa penyidik serta anggota Subdit Cyber Crime dan Perbankan tiba.

 
Kasubdit Cyber Crime dan Perbankan AKBP Iwan Permadi mendekati HJ dan bertanya kenapa tidak memenuhi panggilan. 

"Kamu tidak memenuhi panggilan kami pukul 09.00," ujar Iwan.

"Saya menunggu pengacara," ujar Hendra Jacob menjawab

Kasubdit kemudian langsung meminta anggotanya untuk memborgol HJ. "Borgol dia. Jangan takut," ujar dia.

Setelah diborgol, HJ kemudian diarahkan ke dalam ruang penyidik Subdit Cyber Crime dan Perbankan.

Polda Sulut telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini sebagai tersangka sejak 5 Apri 2018.

"Dia diduga telah mencemarkan nama baik seseorang. Dia melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider Pasal 311 ayat 1 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo. Lanjut Kabid Humas, gelar perkara penetapan tersangka telah dilaksanakan Polda Sulut pada 5 April 2018.

Hendra Jacob saat diperiksa di Mapolda Sulut, Rabu (25/7/2018).
Hendra Jacob saat diperiksa di Mapolda Sulut, Rabu (25/7/2018). (tribun manado)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved