Gara-gara Mabuk, Tiga Pemuda Ini Tabrak Pembatas Jalan
Motor Honda Beat warna Putih Hitam dengan DB 3506 FQ yang ditunggangi ketiga pemuda tersebut menabrak pembatas jalan di dekat Lapas Kelas II A Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jumeidi (23) warga Sumompo kecamatan Tuminting, Yadi Suma (24) warga Warung Kapas kecamatan Dimembe Minahasa Utara, dan Syaril Napu warga Sindulang kecamatan Tuminting, harus dilarikan ke rumah sakit Sity Mariam, oleh anggota Polsek Tuminting, Senin (16/7/2018).
Pasalnya, motor Honda Beat warna Putih Hitam dengan DB 3506 FQ yang ditunggangi ketiga pemuda tersebut menabrak pembatas jalan di dekat Lapas Kelas II A Manado.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, awalnya ketiga pemuda tersebut ugal-ugalan di jalan dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai di dekat Lapas Manado kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
Beruntung nyawa ketiganya bisa diselamatkan. Anggota Polsek Tuminting dan warga kemudian melarikan ketiganya ke RS Sity Mariam.
Kapolsek Tuminting, AKP M. Fadli menghimbau agar warga jangan mengebut bila dalam keadaan mabuk berat.
"Karena resikonya fatal, kasihan keluarga di rumah sedang menunggu tiba-tiba datang kabar tidak menggembirakan," ujarnya.
Ia menambahkan ketiga korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan medis.
"Anggota saya juga sudah memberikan himbauan pada keluarga korban," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemuda-yang-nyungsep_20180716_114944.jpg)