NTP Sulut Juni 2018 Naik 0,02 Persen
Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) disebabkan oleh membaiknya harga komoditi yang dijual petani.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut)pada Juni 2018 naik 0,02 persen, dari nilai 94,87 pada Mei 2018 menjadi 94,89 di Juni. Naiknya NTP disebabkan oleh membaiknya harga komoditi yang dijual petani, Rabu (4/7/2018).
“Sedangkan nilai NTP selama tahun kalender 2018 mengalami penurunan 0,29 persen, namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya masih mengalami kenaikan 2,70 persen,” ujar Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Marthedy M Tenggehi.
Marthedy menambahkan jika dilihat dari subsektornya, NTP tanaman pangan (NTPP) pada Juni naik 0,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 92,14 di Mei menjadi 92,90 di Juni.
Begitupun dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) di subsektor ini mengalami
kenaikan 1,34 persen, dari 100,17 pada bulan Mei menjadi 101,54 di bulan Juni.
Sedangkan untuk NTP Hortikultura (NTPH) pada Juni naik 0,63 persen dibandingkan
sebelumnya, dari 94,78 di Mei menjadi 95,38 pada Juni.
Sementara Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan 0,88 persen, dari 109,10 di Mei menjadi 110,07 di Juni.
NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) menunjukan penurunan 1,76 persen, dari 90,88 di Mei menjadi 89,32 di Juni. Turunnya harga-harga komoditi yang dihasilkan petani menjadi satu di antara alasan turunnya nilai NTP. “Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Tanaman Perkebunan Rakyat juga mengalami penurunan 1,46 persen, dari 103,46 pada Mei menjadi 101,97 di Juni. (erv)