HTI Tetap Dibubarkan, Tiga Partai Ini Dukung HTI Ajukan Banding
Harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu meskipun dengan perbedaan perbedaan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengajukan banding setelah gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
"Karena mendukung dalam arti itu [banding] adalah hal yang dijamin dalam konstitusi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir CNN, Senin (7/5).
Upaya HTI melakukan gugatan dan banding atas pencabutan badan hukum, lanjutnya, merupakan bagian dari hak yang dijamin konstitusi dan undang-undang untuk berserikat dan berkumpul.
"Apalagi HTI itu sendiri kan menyampaikan bahwa mereka dalam satu posisi mendukung Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Fadli menyebut pembubaran HTI tidak perlu terjadi selama tidak ada tindakan yang melawan hukum. Menurutnya, selama ini HTI juga tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu meskipun dengan perbedaan perbedaan," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai langkah pengajuan banding yang dilakukan HTI sudah benar. Menurutnya pembubaran HTI melalui instrumen Perppu Ormas sudah keliru sejak awal.
"Dibubarkan dulu baru mereka mencari keadilan. Harusnya kan negara mengadili dulu, seperti UU ormas dulu harusnya. Tapi kan Perppu sudah disetujui, mau tidak mau sekarang memang semua ormas tunduk kepada aturan UU yang terbaru," kata dia.
Yandri mengatakan PAN akan mendukung siapapun, bukan hanya HTI, namun semua pihak yang mengalami pembubaran tanpa proses pengadilan sebagai imbas dari UU Ormas.
"Menurut saya memang itu tidak benar tidak adil, kenapa dibubarkan dulu baru disuruh ke pengadilan. Nah itu logika terbalik. Tapi ya sudah lah kami waktu itu kalah kan," ujarnya.
Senada, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan keputusan majelis hakim yang menolak gugatan HTI harus dihormati. Namun, dia menyarankan HTI mengajukan banding.
"PKS menyerahkan pada HTI tapi untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat sebaiknya HTI banding," kata Mardani saat dihubungi terpisah. (*)