Ada Kepsek Tak Bersertifikasi dan Tak Punya Ijazah S1, Ini Komentar Kepala Diknas Kotamobagu
Dinas Pendidikan Kotamobagu mengevaluasi kepala sekolah yang belum bersertifikasi serta belum ada ijazah strata satu (S1)
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Pendidikan Kotamobagu mengevaluasi kepala sekolah yang belum bersertifikasi serta belum ada ijazah strata satu (S1), satu di antaranya Kepala SD Negeri Sia.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala, kepala SD Sia belum memiliki sertifikasi serta ijazah sarjana (S1).
"Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap Kepala SD Negeri Sia," ujar Rukmi Simbala, Kamis (3/5).
Kata dia, pengangkatan Kepala Sekolah Guntur Mokoginta, sudah dilakukan sejak 2001, sebelum ada peraturan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Nomor 13 tahun 2007.
Kepala Sekolah SD Negeri Sia, Guntur Mokoginta mengatakan, memang sudah 17 tahun menjadi kepala sekolah, sewaktu belum ada aturan seperti ini.
"Saya menjabat Kepala Sekolah sejak 2001. Sampai sekarang belum mengikuti sertifikasi dan ijazah S1,” ujar Rukmi.
Lanjut dia, jika dikemudian hari Dinas Pendidikan menyuruh mengurus sertifikasi, maka akan segera membuatnya.
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi sekarang dan perlu adanya perhatian Pemerintah Kotamobagu yakni rumah tinggal guru yang sudah rusak.