Terkait Autopsi Jenazah Jecky Payow, Begini Tanggapan Humas RSUP Kandou
Humas RSUP Kandou Mieke Dondokambey memberikan tanggapan terkait kabar dugaan mal praktik terhadap jenazah Geraldy Payow
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kepala Sub Bagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSUP Prof dr RD Kandou Meike Dondokambey menegaskan, tidak ada praktik menyimpang pihak RS Kandou dalam penanganan jenazah Geraldy Payow atau Jecky Payow (21).
"Kami jalankan sesuai prosedur," kata dia via ponsel kepada tribunmanado.co.id, Minggu (22/4/2018) malam.
Dikatakan Mieke, jenazah Geraldy menjalani autopsi sebab merupakan korban pembunuhan.
Hal itu merupakan kewajiban pihak RS yang diatur dengan UU.
"Kami diminta pihak kepolisian dan hasil autopsi juga bakal diserahkan ke polisi," kata dia.
Mengenai bekas jahitan di perut korban, sebut dia, adalah bekas autopsi.
Menurut dia, tak ada pencurian organ seperti isu yang berkembang.
"Hanya ada autopsi, dan autopsi yang kami lakukan sesuai prosedur, tak pengambilan organ," kata dia.

Keluarga Keberatan Autopsi
Sebelumnya, pada Minggu (22/4/2018) pagi beredar video sebuah keributan di kamar Jenazah RSUP Kandou karena diduga keluarga korban pembunuhan keberatan atas autopsi yang dilakukan.
Video siaran langsung dari akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey yang berdurasi 9 menit 40 detik tersebut memperlihatkan kekacauan yang terjadi salah satu rumah sakit terbesar di Sulawesi Utara.
Menurut captionnya kekacauan itu terjadi di Ruang Jenazah di Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr RD Kandou, Malayang, Manado.
Dalam video tersebut memperlihatkan jenazah yang tergeletak di atas bangsal dan dikerubuni oleh pihak kerabat dna keluarga.
Kekacuan terjadi saat kerabat melihat bagian tubuh jenazah terdapat luka jahitan dari bagian perut hingga bagian atas dada.
Karena kerbat dan keluarga tak terima mereka mengamuk di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Dalam video tersebut pun terdengar suara gaduh dan tangisan histeris dari keluarga jenazah.