Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

GKI Yasmin Gelar Jumat di Seberang Istana Merdeka, Sudah 166 Kali Gelar Ibadah Dekat Istana

Jamaah GKI Yasmin Bogor kembali menggelar ibadat Jumat Agung di seberang Istana Merdeka, tepatnya di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor kembali menggelar ibadat Jumat Agung di area istana, tepatnya di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat untuk mengetuk hari Presiden Joko Widodo, Jumat (30/3/2018). 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jamaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor kembali menggelar ibadat Jumat Agung di seberang Istana Merdeka, tepatnya di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat, untuk mengetuk hari Presiden Joko Widodo.

Jemaat GKI Yasmin beribadah di tepi jalan.
Jemaat GKI Yasmin beribadah di tepi jalan. (kompas.com)

Kali ini adalah ke-166 kalinya, jemaat GKI Yasmin ibadah istana sejak kasus sengketa lahan pada Februari 2012 lalu.

Mereka optimis suatu saat keadaan akan berubah sehingga dapat beribadah di rumah ibadahnya kembali.
"Kami percaya negara punya perhatian buat warga negaranya nanti di masa ke depan kita semua anak bangsa bisa beribadah dengan bebas dan merdeka di tanah kita sendiri" ucap jubir GKI Yasmin, Renata Anggrian, Jumat (30/3/2018).

Renata menyanyagkan sampai saat ini jemaat GKI Yasmin masih harus berluntang-lantung untuk beribadah sebab Pemkot Bogor belum memberikan izin beroperasi.

Pasalnya, Pada 9 Desember 2011, Mahkamah Agung telah mengukuhkan izin pendirian bangunan GKI Yasmin sah dan legal.

Hal ini didukung surat rekomendasi Ombudsman RI yang meminta Walikota Bogor untuk mencabut SK tentang pembekuan IMB dalam waktu 60 hari.

"Kami menunggu janji walikota Bogor, Bima Arya untuk membuka kembali gereja sejak Desember 2017. Kami di sini ingin menuntut agar proses lebih cepat," kata Renata.

Kasus sengketa lahan ini sudah berlangsung lebih dari enam tahun. Renata mengatakan jemaat GKI Yasmin yakin sengketa ini akan selesai. Pemkot Bogor, kaya Renata, sudah memberi jaminan untuk melaksanakan hasil putusan MA dan rekomendasi Ombudsman.

"Kami tetap percaya, suatu hari dari sekarang walaupun bukan generasi kami yang merasakan, kami akan bisa masuk ke dalam rumah ibadah kami," pungkas Renata.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved