Tragedi Tanjakan Pumorow 8
Cerita Ainun Ahmad, Ibu Bayi Abi yang Tewas Kecelakaan di Jalan Pumorow 8
Ainun Ahmad, Warga Kelurahan Banjer, Kota Manado menceritakan peristiwa nahas yang menewaskan anaknya yang masih balita,
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ainun Ahmad (20), Warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado menceritakan peristiwa nahas yang menewaskan anaknya yang masih balita, Abidzar Sa'aba di Jalan Pumorow 8, Lingkungan 3 pada Selasa (20/03/2018) pagi.
Sebelum kecelakaan tunggal tersebut, Ainun sudah mengingatkan sang sopir taksi online bernama Lisa, warga Paniki terkait medan jalan yang terjal.
"Saya kan pesan Go Car jam 8 pagi mau ke Malalayang, terus sih sopir yang pakai Daihatsu Ayla DB 1383 LE itu tanya mau lewat Jalan mana. Saya dan keluarga bilang lewat Jalan situ saja (Pomorow 8). Tapi sebelum jalan, saya bilang dulu ke sopir coba lihat dulu kalau bisa lewat situ. Soalnya Jalannya agak sulit karena tanjakan yang panjang. Setelah itu sih sopir bilang oh saya bisa," ungkap cerita kepada tribunmanado.co.id di kediamannya pada Kamis (22/03/2018) sore.
Lanjut dia, awal mobil itu berjalan bagus, namun ketika masuk di tengah ke arah ujung tanjakan tiba-tiba mobil terhenti.
"Dari bawah mobilnya jalan bagus. Tapi sudah di tengah memang agak terhenti dan terluncur, sopir pun kembali berusaha menambah laju kendaraan supaya tidak terluncur," katanya
"Kira-kira tiga kali mobil terluncur hingga dan sopir masih berusaha agar bisa naik, namun entah kenapa saat itu juga mobil meluncur dengan kencang. Beruntung mobil tersangkut di talud warga," tambahnya
Meskipun mobil terhenti lajunya akibat tersangkut di talud warga.
Namun nahas bagi bayi Abi yang saat itu digendong sang ayah, Marwan Sa'aba, yang duduk di bagian belakang sopir itu, kepalanya terbentur oleh ujung talud bagian kanan.
"Saat itu Abidzar-kan digendong bapaknya (Marwan Sa'aba), jadi ketika bagian belakang mobil menabrak talud. Saat itu juga kepala Abidzar terbentur," ucapnya.

Sudah Ihklas
Pasca-kecelakaan tunggal yang berujung tewasnya bayi berusia 4 bulan, Abidzar Sa'aba atau Abi yang terjadi di Jalan Pumorow 8, Kecamatan Tikala, pada Selasa (20/03/2018 pagi.
Keluarga bayi kembar yang lahir pada 22 Oktober 2017 itu tidak akan mengambil upaya hukum.
"Kami sudah ikhlas. Lagian juga tidak ada orang di dunia ini yang menginginkan kecelakaan," kata Ainun Ahmad (20), ibunda bayi Abi, warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) itu kepada tribunmanado.co.id, di rumahnya pada Kamis (22/03/2018)
Apalagi pihak pengemudi mobil Daihatsu Ayla merah DB 1383 LE telah menyatakan siap bertanggung jawab untuk membiayai keperluan belanja hingga proses 40 hari selesai.
"Si sopir dan keluarganya sudah datang ke rumah, jadi mereka katakan akan membayar uang santunan berupa uang belanja hingga proses 40 hari ade Abi selesai," katanya