Kepala Imigrasi Sulut: Ada 50 Orang WNA di Tomohon
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan orang asing (Timpora) Kota Tomohon, tahun anggaran 2018
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Koordinasi Tim Pengawasan orang asing (Timpora) Kota Tomohon, tahun anggaran 2018 Kantor Imigrasi Kelas I Manado berlangsung di Okoy Flower Garden Restaurant pada Selasa (20/3/2018).
Kepala kantor imigrasi kelas I Manado, Frietje Sumolang, Kepala Keimigrasian Provinsi Sulawesi Utara, Doddy Karnida, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman,diwakili Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Tomohon, Royke Roeroe.
Rapat ini dihadiri oleh ASN Pemkot Tomohon, dan lurah-lurah yang ada di Kota Tomohon, Pegawai Imigrasi Kelas I Manado.
"Data statistik WNA di Kota Tomohon berdasarkan perpanjangan Visa dan izin tinggal yg masih berlaku tahun 2018 berjumlah 50 jiwa," kata Kepala Keimigrasian Provinsi Sulawesi Utara, Doddy Karnida.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Tomohon berharap kedepan diharapkan ada sistem informasi.
"Lurah-lurah harus melakukan pengecekan terkait orang asing yang ada di Kota Tomohon, surat keterangan tempat tinggal, pendataan penduduk asing yang ada di Kota Tomohon, ada admin khusus terkait dengan data penduduk asing dan langsung terkonek dengan data yang ada di kelurahan, kita ingin data ini harmoni," jelas Roeroe.
Menyangkut anak orang asing, seluruh penduduk Kota Tomohon yang sudah ada surat ijin tetap wajib memiliki el-KTP dan Kk kemudian akan dicek kembali