Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Hari tak Berjualan, Pedagang Pasar Winenet Datangi Kantor DPRD Bitung

Ratusan pedagang Pasar Winenet Bitung berbondong sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung, Senin (19/3/2018).

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Ratusan pedagang pasar Winenet Bitung berbondong sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung, Senin (19/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan pedagang Pasar Winenet Bitung berbondong sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung, Senin (19/3/2018).

Mereka datang untuk menyuarakan aspirasi mereka, lantaran sudah empat hari lokasi tempat mereka berjualan ditutup menggunakan pagar seng, sehingga mereka tidak bisa berjualan.

Mereka yang dikoordinir oleh Harsono Muhammad tersebut diterima oleh ketua DPRD Bitung Lorensius Supit didampingi beberapa anggota DPRD lainnya.

Aksi tersebut dikawal oleh anggota Polres Minahasa, bahkan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting.

Pada kesempatan tersebut Harsono yang menjadi perwakilan pedagang menyampaikan bahwa pedagang memohon kepada pemerintah Kota Bitung agar dapat membuka pagar yang ada di lokasi pasar Winenet tersebut.

Selain itu, pemerintah Kota Bitung diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan tanah tersebut agar tidak terjadi hal yang sama yaitu penutupan pasar.

Sebab menurut informasi, lahan pasar Winenet yang bermasalah tersebut merupakan milik dari keluarga Awondatu, tak semua, namun seluas sekitar 4.000 meter persegi.

Mereka berharap agar masalah lahan pasar tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Pemerintah Kota Bitung kami minta untuk segera melakukan negosiasi dengan ahli waris lahan tersebut, sebab itu ranah Pemkot Bitung dan pemilik lahan," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika tuntutan mereka tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah maka mereka tidak akan membayar retribusi lagi kepada pemerintah.

"Sejauh ini kami rutin bayar retribusi kepada pemerintah," jelas dia.

Ia menjelaskan, penutupan yang dilakukan sangat merugikan sekitar 420 pedagang di situ."Sudah ada yang rugi Rp 500 ribu hingga 2 juta rupiah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bitung yang menerima para pedagang, meyerahkan persoalan tersebut kepada Pemkot Bitung untuk menyelesaikan.

Asisten I Oktavianus Tumudo, Kepala Dinas Perdagangan Benny Lontoh, Kabag Hukum, dan Kasat Pol PP, serta staf yang hadir pada kesempatan tersebut dari pemerintah Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved