Istri Jadi Calon Bupati, TonSu Minta PNS Harus Netral
Majunya Evangelian Sasingan sebagai calon Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, di pilkada serentak 2018, da...
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, SIAU - Majunya Evangelian Sasingan sebagai calon Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, di pilkada serentak 2018, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang notabene merupakan istri bupati aktif Sitaro Toni Supit, tidak lantas membuat aturan netral jadi PNS kendor.
Ditemui di sela kegiatan, Bupati Sitaro dengan tegas meminta supaya seluruh PNS di Sitaro harus netral jelang pilkada.
"Pegawai negeri sipil dilarang ikut politik praktis, PNS harus netral, jika kedapatan melanggar maka akan diberikan sanksi," tegas TonSu sapaan akrab bupati.
Bahkan, dirinya juga berjanji akan menindak tegas jika ada PNS yang kedapatan tidak netral apalagi melakukan foto atau ikut mengampayekan salah satu pasangan calon di pilkada nanti.
"Karena nantinya ketidaknetralan PNS bisa berpengaruh pada kinerja PNS," terangnya.
Selain itu, nantinya akan ada kubu-kubuan antara PNS yang juga bakal berdampak bersar pada pelayanan kepada masyarakat.
"PNS akan terkotak-kotak dan hasilnya pekerjaan akan terbengkalai dan masyarakat akan jadi korban," tambahnya.
Bahkan menurutnya, wajar setiap warga negara memiliki pilihan.
Namun sebaiknya pilihan tersebut di dalam hati saja.
Sementara itu, sejumlah PNS mengaku mereka tetap berpegang pada aturan yang ada.
Sebab ketika melanggar pasti akan dikenakan sanksi.
"Sebagai PNS kita memang dituntut untuk netral. Karena ketika kita melanggar dan terbukti pasti ada sanksi yang bakal diterima, tentunya itu bakal merugikan diri kita sendiri," kunci sejumlah PNS. (Tribun Manado/Jhonly Kaletuang)