Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut: Bendahara Partai Gerindra Belum Memenuhi Syarat

KPU Sulawesi Utara (Sulut) mengaku Bendahara DPD Partai Gerindra dalam status Belum Memenuhi Syarat (BMS), Rabu (31/1).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
INDRY PANIGORO

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO — KPU Sulawesi Utara (Sulut) mengaku Bendahara DPD Partai Gerindra dalam status Belum Memenuhi Syarat (BMS), Rabu (31/1).

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan pihaknya memang melakukan verfikasi faktual dan administrasi terhadap pengurus inti partai yakni ketua, sekretaris dan bendahara.

"Jadi selain kami melakukan verifikasi faktual terhadap domisili kantor,  dan keterwakilan perempuan,  KPU Sulut  juga melakukan verifikasi terhadap kepengurusan inti partai," tegasnya.

Sesuai jadwal  yang ditetapkan oleh KPU Pusat,  Rabu (31/01/2018) adalah pengumuman hasil verifikasi faktual yang  dilakukan selama 3 hari. Sebanyak 12 partai politik,  mengikuti verifikasi faktual oleh KPU.(indry)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved