KPU Sulut: Bendahara Partai Gerindra Belum Memenuhi Syarat
KPU Sulawesi Utara (Sulut) mengaku Bendahara DPD Partai Gerindra dalam status Belum Memenuhi Syarat (BMS), Rabu (31/1).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
INDRY PANIGORO
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO — KPU Sulawesi Utara (Sulut) mengaku Bendahara DPD Partai Gerindra dalam status Belum Memenuhi Syarat (BMS), Rabu (31/1).
Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan pihaknya memang melakukan verfikasi faktual dan administrasi terhadap pengurus inti partai yakni ketua, sekretaris dan bendahara.
"Jadi selain kami melakukan verifikasi faktual terhadap domisili kantor, dan keterwakilan perempuan, KPU Sulut juga melakukan verifikasi terhadap kepengurusan inti partai," tegasnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Pusat, Rabu (31/01/2018) adalah pengumuman hasil verifikasi faktual yang dilakukan selama 3 hari. Sebanyak 12 partai politik, mengikuti verifikasi faktual oleh KPU.(indry)
Berita Terkait