Serahkan DIPA 2018, Kapolda Sulut Minta Kasatker Transparan Gunakan Anggaran
Polda Sulawesi Utara menerima Dana DIPA untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 839.070.303.000.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs Bambang Waskito meminta kasatker Pejabat Kuasa pengguna Anggaran agar melaksanakan pengelolaan anggaran dalam DIPA 2018 secara transparan dan akuntabel.
Hal itu kapolda sampaikan pada Penyerahan RKA/KL DIPA T. 2018, di aula Tribrata Mapolda, Rabu (20/12/2017) pagi.
Dalam arahannya, kapolda berharap seluruh kasatker agar melaksanakan pengelolaan anggaran dalam DIPA 2018 secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan output dan outcome yang telah ditargetkan demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.
“Para kasatker selaku KPA harus dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dipergunakan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara hukum dan yakinkan bahwa anggaran pada masing-masing Satker terdistribusi sampai ke Satuan/Unit Pelaksana untuk tingkat Polda, dan Polsek/Polsubsektor untuk tingkat Polres," ujar kapolda.
Memasuki tahun 2018, Polda Sulawesi Utara sebagai satu lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok untuk memelihara kamtibmas dan sebagai pelindung, pengayom, pelayan serta penegak hukum di Indonesia, kembali menerima Dana DIPA untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 839.070.303.000.
Dana DIPA tersebut, menurut Karo Rena Polda Sulut, Kombes Pol Sambodo, meliputi belanja pegawai sebesar Rp 551.723.315.000, belanja barang sebesar Rp 272.284.928.000 dan belanja modal sebesar Rp 15.062.060.000.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2018 oleh Karo Rena, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas seluruh Kasatker dan para Kasatwil jajaran.