Bolsel - Instalasi Pengolahan Lumpur di Transpatoa Tak Kunjung Difungsikan
"Sudah beberapa kali kami cek ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tapi katanya belum bisa memastikan kapan beroperasinya bangunan tersebut,"
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID, MOLIBAGU - Instalasi Pengolahan Lumpur (IPL) yang dibangun di Desa Transpatoa, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tidak kunjung beroperasi.
Bangunan yang berbandrol sebesar Rp 7 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengolah tinja dan limbah saat ini menjadi bangunan tak berpenghuni.
Amatan Tribun, di depan jalan masuk terdapat satu pos keamanan, ditengahnya ada kantor, kemudian dua ruang lainnya adalah tempat pengolaan tinja. Semua bercat warna putih cream berteman pintu bercat merah.
Bangunan tersebut masih terlihat baru, atap seng masih mengkilap dan jalan masuk ke lokasi tersebut tertata rapih karena dialasi dengan paving block dengan lebar jalan kurang lebih dua meter.
"Sudah beberapa kali kami cek ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tapi katanya belum bisa memastikan kapan beroperasinya bangunan tersebut," jelas Sangadi (Kepala Desa) Transpatoa, Anwar Stirman.
Anwar menjelaskan, yang menjadi alasan DLH sehingga bangunan tersebut masih kosong dan belum beroperasi, karena terkendala belum adanya mobil tangki penyedot tinja.
"Bulan lalu saya konfirmasi, alasannya sama seperti itu," kata Sangadi yang berperan waktu itu sebagai pembebas lahan.
Sangadi berharap, agar bangunan tersebut segera difungsikan sebab sesuai janji Pemprov Sulut, warga di desa tersebut yang akan dimanfaatkan dan dilatih untuk bekerja di lokasi tersebut.
"Jawaban lisannya seperti itu," kata dia lagi.
Stirman tidak memungkiri, lokasi pengolahan tinja tersebut sepat ditolak oleh masyarakat. Kemudian diterima ketika Pemprov turun mensosialisasikan dampak positif kehadiran bangunan tersebut.
"Mereka menerima setelah tahu bahwa pengolahan pupuk juga dari lokasi tersebut," kata dia.
Padahal Kepala DLH Bolsel Suja Alamari, mengatakan telah dibentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) khusus untuk mengolah limbah, kemudian akan diresmikan bersama - sama dengan IPL tersebut.
"Tinggal menunggu pengesahan, yang jelas IPL sudah rampung," kata Suja belum lama ini.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah Limbah dan Pengendalian Pencemaran DLH Bolsel, Vice Nur, mengungkapkan hal yang sama. Bahwa sampai saat ini masih menunggu satu unit mobil khusus penyedot tinja dan air limbah.
"Kalau itu sudah ada dapat dipastikan IPL akan langsung difungsikan sesuai peruntukan," tukasnya.