Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

23 Nelayan yang DitangkapKe Positif WNA

23 Nelayan dari 26 yang ditangkap kantor Imigrasi Kelas IIb Bitung saat operasi warga asing, sudah diserahkan ke rudemin pada Jumat lalu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/MAXIMUS GENEVA
NELAYAN FILIPINA - Perwira Koramil mendampingi seorang nelayan Filipina (kanan) yang diamankan di pesisir Kelurahan Karangria, Tuminting. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG- 23 Nelayan dari 26 yang ditangkap kantor Imigrasi Kelas IIb Bitung saat operasi warga asing, sudah diserahkan ke rudemin pada Jumat lalu.

"Mereka sudah kami bawa ke sana (rudemin). Baru 23 orang karena tiga lainnya masih tunggu verifikasi dan identifikasi dari konjen Filipina mengenai kewarganegaraan," jelas Jeacky Gerung kepala seksi Wasdakin Imigrasi Bitung kepada Tribun Manado, Minggu  (23/10) kemarin.

Dijelaskannya ke 23 orang yang berprofesi sebagai nelayan sudah positif warga negara asing (WNA) asal Filipina setelah melalui tahapan dan prosedur yang ada.

Guna memastikan status kewarganegaraan dari tiga ABK itu pihaknya akan meminta kepada konjen untuk memproses dalam waktu yang cepat. "Kabar terakhir dari konjen sudah ada personal historynya untuk ketiga orang itu," urainya tanpa membeber identitas ketiga warhga.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, imgrasi Bitung menangkap 26 ABK yang tidak menngatongi kartu identitas kependudukan Indonesia pada tanggal 11 September 2016.

Mereka berprofesi sebagai nelayan, ditangkap di perairan Tandurusa dan pelabuhan perikanan Samudera Bitung.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved