Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buron Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Bitung Akhirnya Ditangkap

POLSEK Urban Matuari berhasil mengamankan SK alias Stenly (26) warga Kelurahan Sagerat Weru I Kecamatan Matuari.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - POLSEK Urban Matuari berhasil mengamankan SK alias Stenly (26) warga Kelurahan Sagerat Weru I Kecamatan Matuari, tersangka kasus pencurian barang elektronik (Curanik) di kota Bitung pada tahun 2012 silam.

Tersangka diamankan pada Sabtu (25/4) berjalan-jalan di Perumahan Korea Manembo-nembo Atas setelah sekian tahun buron.

"Jadi SK alias Stenly adalah spesialis pencuri barang elektronik (curanik) mulai TV, laptop, handphone dan lainnya. Dimana perkara kasus pencurian saat ini sudah dalam tahap P21 dan sedang melakukan koordinasi dengan pihak JPU untuk pada tahap 2. Tersangka bakal di jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolsek Urban Matuari Kompol Sudartono melalui Kanit Reskrim Rudolf Lumandung, Senin (27/4) kemarin.

Dalam menjalankan aksinya pelaku melihat dulu kondisi rumah yang menjadi sasaran target, kemudian saat pemilik rumah lengah barulah dia melakukan aksinya mangambil barang-barang elektronik. Tersangka sendiri sebelum sempat menjalani hukuman di Sangihe dalam kasus pemerasan dan telah di vonis dua tahun lalu bebas bersyarat dan balik ke Bitung.

"Nah, setelah dia kembali ke Bitung disitulah kami langsung menciduknya," tukas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved