Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Puluhan Karyawan PT Tanto Bitung Tagih Upah Lembur

Aksi mogok dilakukan puluhan karyawan yang bergerak di bidang operator bongkar muat peti kemas.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Aksi mogok dilakukan puluhan karyawan yang bergerak di bidang operator bongkar muat peti kemas di PT Tanto Intim Line Cabang Bitung, Rabu (23/7).

Anto satu di antara karyawan yang melakukan aksi mogok mengatakan, aksi mogok dilakukan karena pihak perusahan belum membayar upah lembur sekitar 35 karyawan sejak puluhan tahun.

"Pembayaran upah lembur selama puluhan tahun terhadap puluhan karyawan sekitar Rp 2 miliar. Pembayaran upah lembur datanya dari perusahan, kami hanya berdasarkan jam kehadiran, jumlah tersebut pun hanya dihitung selama beberapa tahun belakangan ini," tutur Anto.

Lanjut karyawan yang sudah 20 tahun bekerja, sebelum aksi mogok ini dilakukan masalah tersebut sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Bitung, karyawan, pihak perusahan dan Disnakertrans Kota Bitung, dengan rekomendasi pihak perusahan harus bayar upah lembur kepada karyawan berdasarkan perhitungan kerja.

"Hingga saat ini belum dibayarkan, komunikasi dengan perusahan dan Disnakertrans perusahan harus bawa data, sampai sekarang data belum ada, katanya akan bawa tanggal 25 Juli nanti, ini seakan mengulur waktu," kata dia.

Dia menambahkan selama ini pihaknya tetap melakukan pekerjaan meski belum menerima upah Lembur. "Kami juga kasian kepada ekspedisi, kalau kami tidak masuk tidak akan ada aktivitas namun saat ini kami sudah tidak tahan lagi sehingga buat aksi mogok kerja," tukasnya.

Herman Lensehe, karyawan yang sudah bekerja selama 16 tahun menilai sikap yang dilakukan perusahan banyak menghilangkan hak-hak karyawan yakni hak lembur, uang sakit dan cuti tidak pernah ditanggung perusahaan.

Capten Slamet Rianto selaku Plh Kepala Cabang PT Tanto Intim Line cabang Bitung mengatakan, Inti tuntutan para karyawan sementara berproses. "Tidak mungkin kan seorang langsung meminta uang kemudian saat itu juga uangnnya ada," kata Slamet di ruang kerja usai melakukan mediasi yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Bitung AKP Luther Tadung, pihak Disnakertrans, serikat buruh dan para pekerja. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved