Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ngantung Tantang Inspektorat Mitra

Vidi Ngantung, kepada Tribun Manado mengatakan bahwa masalah opini Disclaimer yang diterima Mitra, sebetulnya menjadi tanggung jawab bersama .

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Persoalan opini Disclaimer yang diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Empat tahun terakhir, tak henti-hentinya menjadi bahasan hangat di masyarakat Mitra, termasuk LSM dan Politisi di Mitra.

Ketua LSM Gema Mitra, Vidi Ngantung, kepada Tribun Manado mengatakan bahwa masalah opini Disclaimer yang diterima Mitra, sebetulnya menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kata Ngantung, masalah tersebut terjadi karena hasil temuan serta rekom dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2008-2010, tidak ditindaklanjuti inspektorat, sementara DPRD juga kurang aktif mendesak pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti.

"Masalah ini kan sudah berulang-ulang setiap tahun. Harusnya Pemkab dan DPRD duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini. Namun ternyata masalah ini dibiarkan," ujarnya.

Ngantung menengarai hal itu terjadi karena ada sejumlah anggota DPRD Mitra, ikut menjadi bagian dari kesalahan pengelolaan keuangan daerah. "Saya menduga ada anggota DPRD yang terkena Tuntuan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR), sehingga di masa itu, rekomendasi BPK tidak serius ditindaklanjuti," ungkapnya.

Terkait hal itu, pihaknya mendesak Inspektorat agar berani membeberkan nama-nama anggota DPRD Mitra yang ikut mendapat sanksi TP/TGR.

"Saya menantang inspektorat agar lebih transparan terkait tindaklanjut rekom BPK. Bila perlu beberkan nama-nama anggota DPRD yang kena TP/TGR, supaya tidak ada lagi ungkapan Pembohongan Publik," katanya.

Selain itu, Ngantung juga menyorot anggaran di DPRD Mitra yang dinilainya cukup besar, contohnya perjalanan dinas luar daerah yang mencapai Rp 6,4 miliar, Perjalanan dinas Dalam daerah Rp 1,3 miliar dan Bimbingan teknis (Bimtek) Rp.1,3 miliar.

"Anggaran DPRD terlalu besar. Kalau boleh anggaran di DPRD diperkecil atau dikurangi, disesuikan dengan kemampuan keuangan daerah, dalam hal ini PAD Mitra. Bila perlu Inspektorat diharapkan dapat memeriksa anggaran yang cukup gede itu," desaknya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved