Sondakh Minta Pemilik Perusahaan Taat Pajak
Wali Kota Bitung Hanny Sondakh meminta setiap pemilik perusahaan yang beroperasi di Bitung agar taat pajak.
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali Kota Bitung Hanny Sondakh meminta setiap pemilik perusahaan yang beroperasi di Bitung agar taat pajak.
Hal ini dikemukakan Sondakh di hadapan sejumlah pengusaha dan pemilik perusahaan, saat membawakan sambutan pada acara pemancangan tiang pancang pertama proyek Air Separation Plan PT Aneka Gas Industri Bitung, Kamis (16/5/2013).
Hal ini dikemukakan Sondakh sebagai follow up dari naiknya target ketambahan pemasukan pajak di Kantor Pajak Pratama Bitung.
"Tahun ini target pemasukan pajak di kantor pajak Pratama naik hingga 2 miliar rupiah, itu artinya akan ada penyesuaian jumlah pembayaran pajak di tiap perusahaan yang ada di kota Bitung. Saya berharap kita semua bisa memahami dan bekerja sama dengan baik," ungkap Sondakh.
Tambahnya, dalam upaya penanaman investasi di Bitung, dirinya memastikan pemerintah kota Bitung tidak pernah menghalang-halangi.
"Tetapi perlu diluruskan disini, jangan sampai ada yang berpikiran kalau pemerintah kota menghalang-halangi. Hanya semua ada aturan main yang harus diikuti, seperti aturan investasi, aturan tenaga kerja, dan aturan lain yang harus ditaati perusahaan. Tolong dipahami," tutur Sondakh.
Mengenai urusan pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan pabrik dan perusahaan, Sondakh memastikan pihaknya akan memberi kemudahan dan bantuan bagi pemilik pabrik dan perusahaan.
"Soal pembayaran IMB, bisa saja belum dilakukan sekaligus tetapi secara bertahap, kami berikan kemudahan untuk itu. Tetapi, perlu ditegaskan disini pemerintah tidak bisa beri bunga nol persen untuk urusan ini," ujarnya.
Terkait penentuan lokasi pembangunan pabrik dan perusahaan, Sondakh memastikan pihaknya sementara menggodok aturan RTRW yang khusus mengatur hal ini.
"Nantinya di dalam RTRW ini akan diatur khusus di wilayah pabrik tidak boleh dibangun atau ada perumahan. Ini sementara digodok," tandasnya.