Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bitung Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota KPU

Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bitung melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota KPU Bitung periode 2013-2018.

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Chiristian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Komisi pemilihan umum (KPU) kota Bitung melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota KPU Bitung periode 2013-2018.

Pasalnya, batas waktu yang ditentukan Jumat (26/4) pukul 16.00 wita calon yang mendaftar belum memenuhi ketentuan.

"Jadi hingga kemarin baru 27 orang yang mendaftar dari 30 orang kuota yang ada," kata Sekretaris KPU Bitung Rylo Panai. Dijelaskannya sesuai ketentuan pasal 39 ayat 1 Peraturan KPU Nomror 2 Tahun 2013, jika belum memenuhi kuota waktu pendaftaran harus diperpanjang sampai dengan Minggu 28 April 2013 jam 16.00.

"Sebetulnya masih ada sejumlah peserta yang telah mengambil formulir pendaftaran tetapi belum memasukan kembali ke Tim Seleksi sehingga hal ini tidak bisa dikatakan telah mencapai 30. Ada beberapa orang yang terlambat memasukan berkas setelah kami melakukan rapat perpanjangan waktu pendaftaran, dan kami sarankan akar dapat memasukannya pada masa perpanjangan yakni sampai hari Minggu 28 April 2013,” tuturnya.

Dia berharap agar para calon anggota KPU yang telah mengambil formulir pendafatran dan persyaratan agar dapat dimasukan berkasnya selambat-lambatnya tanggal 28 April pukul 16.00 Wita. "Ini sudah batas akhir harus dimasukan kalau tidak kami akan akomodir sesuai jumlah yang mendaftar," tandasnya.

Terpisah penundaan pendaftaran calon anggota KPU Bitung mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kota Bitung, dimana menurutnya KPU Bitung harus segera lakukan proses perekrutan atau penjaringan.

"Jangan sampai komisioner periode yang akan berakhir terkesan mengulur waktu sampai memunculkan opini publik akan adanya main mata dalam tahap perekrutan nanti," kata Alfian Alow sekretaris GMNI cabang Bitung. Dijelaskannya berkaca dari penerimaan PPK saja tidak pernah disosialisakan di media.

"Nanti diketahui dari rekan-rekan wartawan yang berinisiatif memberi tau kalau ada penerimaaan, KPU barulah bereaksi," tuturnya. Dia berharap KPU tetap berpegang pada pedoman asas penyelenggara pemilu yang Jujur, Adil dan keterbukaan dalam proses penjaringan. "KPU berani memasukkan kaum muda dalam struktur keanggotaan KPU Bitung yang tentunya mempunyai Sumber Daya dan Integritas yang tinggi juga berani tanpa kepentingan," tandasnya

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved