Pengisian Jabatan Lowong di Mitra Sementara Berproses
Pengisian sejumlah jabatan itu saat ini sementara berproses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Sulut.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Proses pengisian sejumlah jabatan lowong di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pasca-ditinggal sejumlah pejabatnya yang sudah masuk usia pensiun serta yang dipercayakan untuk tugas lain, hingga kini belum juga ada titik terangnya.
Sekda Mitra, B A Tinungki saat diwawancarai sejumlah wartawan, pada acara coffie morning, Jumat (19/4/2013), mengatakan, pengisian sejumlah jabatan itu saat ini sementara berproses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Sulut. "Pada prinsipnya pengisian jabatan yang lowong, serta rencana pendefinitifan beberapa pelaksana tugas (Plt) sementara berproses," katanya.
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian dan Teternakan (Distanak) ini, bahwa beberapa waktu lalu, pihaknya sudah beberapa kali duduk bersama dengan Baperjakat Provinsi, guna membahas hal-hal terkait pengisian jabatan yang lowong itu. "Selain mendiskusikannya bersama tim Baperjakat Provinsi, saya juga beberapa kali bertemu secara khusus dengan pak Sekda Provinsi, untuk membicarakan masalah pengisian jabatan lowong," ungkapnya.
Adapun jabatan yang lowong itu antara lain, Kepala Distanak, yang ditinggalkan Tinungki setelah dipercayakan menjabat Sekda Mitra, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang ditinggalkan Moody Rondonuwu setelah diminta menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Mitra, mendampingi calon petahan, Telly Tjanggulung.
Selain jabatan yang lowong, ada juga jabatan yang saat ini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), diantaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Kepala Inspektorat.
Ketika ditanya siapa saja pejabat yang bakal berpeluang mengisi jabatan lowong itu, Tinungki enggan membeberkannya. Menurut dia hal itu sifatnya masih rahasia dan saat ini masih dalam penggodokan. "Intinya pejabat yang diajukan itu adalah mereka yang telah memenuhi kriteria yang diatur oleh peraturan yang berlaku. Dan perlu juga ditegaskan bahwa ini hanya pengisian jabatan lowong dan bukan rolling," tegasnya.