Pemilihan Hukumtua
Pantow dan Marding Hanya Selisih Dua Suara
Meski hanya terpaut dua suara dengan Reagen Pantow , namun Marding berhasil unggul dengan suara berbanyak
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Dua Desa Morea di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minhasa Tenggara (Mitra), yakni Desa Morea dan Desa Morea Satu, Senin (26/11), berhasil menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di desanya masing-masing dengan kondisi aman dan lancar serta demokratis.
Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minhasa Tenggara (Mitra), Novry Raco, dalam rilisnya diterima Tribun Manado, mengatakan ribuan warga dua desa tersebut, tampak antusias mengikuti pesta demokratis di masing-masing desa mereka. Walaupun aroma persaingan cukup terasa, namun proses pilhut itu tetap berlangusung aman.
Dari hasil perhitungan suara, pilhut Desa Morea Satu, yang diikuti oleh 513 wajib pilih dengan jumlah calon tiga kandidat yakni Jefry R Malinggas nomor urut satu, Halidjah Marding nomor urut dua dan Reagen Pantow nomor urut tiga, akhirnya dimenangkan oleh Halidjah Marding.
Meski hanya terpaut dua suara dengan Reagen Pantow , namun Marding berhasil unggul dengan suara berbanyak, sehingga berpeluang kembali menjadi hukum tua di desa yang sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai penambang emas itu.
Halidjah Marding, calon dengan nomor urut dua, berhasil memperoleh dukungan 176 suara, disusul calon nomor urut tiga, Reagen Pantow yang juga diketahui sebagai seorang jurnalis memperoleh dukungan 174 suara sedangkan calon nomor urut satu, Jefry R Malinggas yang juga merupakan mantan hukum tua itu meraih dukungan 141 suara.
Sementara itu untuk Pilhut di Desa Morea yang diikuti oleh 449 wajib pilih dengan jumlah calon tiga kandidat, yakni Hengki Tendean, Jufry Kumayas dan Boy Awuy Lolowang tersebut, berhasil dimenangkan oleh Hengki Tendean.
Dari hasil perhitungan Hengky Tendean dengan nomor urut I memperoleh dukungan 215 suara diikuti oleh nomor urut 3 atas nama Boy Lolowang dengan dukungan 119 suara dan terakhir nomor urut 2 atas nama Jufry Kumayas dengan dukungan 100 suara sementara surat suara tidak sah ada satu kertas suara.
Hadir dalam kesempatan itu, peninjau dan pengawas kabid Pemdes Drs Hersi Tuuk dan Camat Ratatotok Janny Rolosan