Nasional
Terlibat Suap, Ketua PN Semarang Resmi Diganti
Ketua Pengadilan Negeri, Niaga, Hubungan Industrial, dan Tipikor Semarang resmi diganti sejak Selasa (9/10/2012) ini.
Sementara Sutjahjo Padmo Wasono dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jateng Suwardi di aula Pengadilan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan Semarang.
Dalam sambutannya, Suwardi mengucapkan terima kasih kepada ketua PN sebelumnya yang sudah melaksanakan tugas dan pembinaan dengan baik. Selain itu, Suwardi juga berpesan agar para pejabat di lingkungan pengadilan menjaga kepercayaan yang telah diberikan Mahkamah Agung.
Sementara itu, Gunawan Gusmo yang ditemui seusai pelantikan mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan pihak terkait dalam menjalankan tugasnya. Program utama yang akan dijalankan yakni terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pelayanan pada masyarakat kalau bisa ditingkatkan lagi. Saya belum tahu selama ini seperti apa. Kalau sudah baik, kita tingkatkan," ujarnya.
Terkait pengawasan, ia mengaku sudah ada prosedurnya. Hanya saja, pihaknya akan meningkatkan pengawasan internal.
"Ya, kita konsolidasi dulu, saya orang baru belum banyak tahu," tambahnya.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, kepindahan Sutjahjo diduga karena adanya keterlibatan dalam kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini JM Marpaung, yang menangani perkara dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan (nonaktif) M Yaeni.
Sebelumnya, Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Djoko Sarwoko sempat menyatakan, Ketua PN Semarang Sutjahjo diduga terlibat dalam kasus suap tersebut. MA mengaku sudah menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Sutjahjo.