Kriminalitas
Main Judi Tunggu Sahur, Dua Ibu Dibekuk Polisi
Untuk kesekian kalinya, aparat kepolisian berhasil meringkus sejumlah pelaku judi.
Ironinya, dua dari empat pelaku yang dibekuk adalah ibu rumah tangga. Para pelaku masing-masing berinisial Nir (26), Ags (40) serta dua pemuda lainnya berinisial ANM (34) sert NRA (26).
Para pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Polisi pun mengamankan dua set kartu joker serta uang taruhan senilai Rp 66.000.
Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku hanya iseng berjudi untuk menunggu waktu sahur. "Cuman iseng-iseng saja Pak tunggu sahur dari pada ketiduran," kata Ags.
Sementara pihak kepolisian mengakui peristiwa penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan oelh Satuan Unit Khusus Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Tanetraittang "Para pelaku sementara kita tahan," kata Kompol Ali Syahban, Kepala Polsek Taneteriattang