Piala Euro 2012
Ada Legislator Nekat Ambil dari Satelit Cina
Ini anehnya hukum, kami tak boleh mengambil hak siar orang lain, namun kenapa anggota dewan tersebut didiamkan saja?
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rafli Manopo seorang pengusaha lokal TV kabel operator di Minahasa bahkan mengaku mendapat 200 SMS tiap hari. "Pelanggan saya minta agar saya nekat mencuri siaran bahkan mereka mengajari saya caranya. Meskipun saya sudah tahu caranya saya tak mau melakukan hal tersebut karena melanggar hukum dan bertentangan dengan Alkitab," ujar Rafli yang juga seorang pendeta, Senin (11/6/2012) kemarin.
Ia datang dari Langowan Minahasa ke DPRD Sulut keempat kalinya sejak Jumat (6/6) lalu untuk memperjuangkan ini, ia tak ingin melanggar aturan maupun melanggar norma keyakinannya. Selama ini dengan pendekatan personal ia berhasil mempertahankan pelanggannya agar terus berlangganan TV kabel melalui perusahaan yang ia kelola.
Hal senada disampaikan oleh Yonas Mumek pemilik lokal TV kabel operator PT Multimedia Sarana Kuranga, ia menolak kebijakan monopoli siaran ini. Pada tahun 2010 hal sama terjadi, ia nekat untuk menayangkan dan sanksinya, lokal TV kabel miliknya disegel polisi selama dua hari. Ia tak ingin hal tersebut terulang makanya ia berusaha berjuang.
"Kalau DPRD Sulut tak memberikan rekomendasi, terpaksa kami akan demonstrasi," katanya.
Selain itu saat ini ia mengaku resah karena ada satu perusahaan yang dikelola seorang oknum anggota DPRD Kota Tomohon nekat untuk mengambil siaran dari satelit Cina. "Ini anehnya hukum, kami tak boleh mengambil hak siar orang lain, namun kenapa anggota dewan tersebut didiamkan saja? apakah mentang-mentang anggota dewan," katanya.