Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penegakan Hukum

Polres Minahasa Lakukan Penyelidikan DAK 2008 - 2011

Kebetulan tadi saya mengikuti rapat di kantor (Polres Minahasa) yang membahas kasus itu.

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO-Kepolisian Resort (Polres) Minahasa mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan Dana Aloksi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2008 sampai 2011.

Kapolres Minahasa melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Dewa Made Palaguna saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (7/6/2012) mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus rehab dan pembangunan sekolah di Minahasa. Menurutnya, penyelidikan telah dilakukan beberapa hari terakhir.

"Kebetulan tadi saya mengikuti rapat di kantor (Polres Minahasa) yang membahas kasus itu. Namun saat ini masih dalam status penyelidikan sehingga saya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut," ujarnya.

Saat ditanya apakah Polres Minahasa secara spesifikasi menentukan kasus dugaan penyimpangan pada tahun anggaran tertentu, Palaguna mengatakan saat ini penyelidikan masih dilakukan secara general pada DAK Pendidikan tahun anggaran 2008 sampai 2011. Menurutnya jika sudah masuk tahap penyidikan maka kasus tersebut akan dipisah-pisahkan sesuai tahun anggaran.

Kasus penyimpangan pengelolaan DAK Pendidikan tahun 2008 sampai 2011 diungkap oleh Wakil Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajouw MSi. Dirinya mengatakan telah mendapat laporan dan temuan pekerjaan rehab dan pembangunan gedung sekolah yang tidak sesuai kualitas. Selain itu ada pekerjaan yang tidak diselesaikan. Berdasarkan penelusuran Tribun Manado, DAK Pendidikan 2008 adalah Rp 23,7 miliar, DAK Pendidikan 2009 sebesar Rp 37,6 miliar, DAK Pendidikan 2010 sebesar Rp 21,6, dan DAkK Pendidikan 2011 adalah Rp 24 miliar. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved