Kementrian
Sekkot Bitung: Mana PT MSM, Harus Hadir?
Pelaksanaan sosialisasi peraturan pengendalian pencemaran lingkungan
Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pelaksanaan sosialisasi peraturan pengendalian pencemaran lingkungan dan program penilaian peringkat kinerja usaha (proper), yang dilaksanakan oleh kementrian lingkungan hidup RI di ruang BPU Bitung membuat Sekrataris daerah kota Bitung mempertanyakan ketidak hadiran sejumlah perushaan yang ada di Bitung, Kamis (3/5).
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BITUNG - Pelaksanaan sosialisasi peraturan pengendalian pencemaran
lingkungan dan program penilaian peringkat kinerja usaha (proper), yang
dilaksanakan oleh kementrian lingkungan hidup RI di ruang BPU Bitung
membuat Sekrataris daerah kota Bitung mempertanyakan ketidak hadiran
sejumlah perushaan yang ada di Bitung, Kamis (3/5).
"Mana
PT MSM, harus dipinggil mereka untuk hadir?," tanya Edison Humiang.
Usai mempertanyakan kehadiran perusahaan tersebut, ia kemudian
mempertanyakan kembali peruahaan lainnya yang sangat penting untuk
menhadiri kegiatan sosialisasi tersebut. "Mana PT Sari Grup , aduh
bagaimana ini, kanapa PT Sari Grup juga tidak hadir. Tolong dipanggil
supaya hadir," katanya, didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Bitung Adriana Dondokambey.
Menurutnya, sangat
disayangkan kedua perusahaan tersebut tidak hadirn dalam sosialisasi
ini, karena selama ini masalah lingkungan menjadi prioritas Pemkot
Bitung terutama dalam masalah melakukan singkronisasi antara pembangunan
dan masalah lingkungan. "Kita tahu bersama, pembangunan kerap kali
mengorbankan lingkungan. Makanya kita perlu melakukan acara seperti ini
agar lingkungan kita tidak rusak akibat dampak negatif pembangunan,"
tuturnya.
Terpisah Kabid pengawasan BLH kota
Bitung Sutrisno, mengatakan PT MSM memang tidak diundang untuk hadir
dalam kegiata sosialisasi ini. "Mengingat perusahaan tersebut beroperasi
di dua wilayah, yakni Minut dan Kota Bitung sehingga lebih condong ke
Provinsi," katanya.
Sementara untuk ijin dan
masalah admistrasi lain diurus di tingkat Provinsi, jadi PT MSM memang
kita tidak undang. 'Tapi untuk PT Sari Grup kita undang, tapi entang
mengapa tidak hadir," tandasnya.(crz)