Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kementrian

Sekkot Bitung: Mana PT MSM, Harus Hadir?

Pelaksanaan sosialisasi peraturan pengendalian pencemaran lingkungan

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Sekkot Bitung: Mana PT MSM, Harus Hadir?
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pelaksanaan sosialisasi peraturan pengendalian pencemaran lingkungan dan program penilaian peringkat kinerja usaha (proper), yang dilaksanakan oleh kementrian lingkungan hidup RI di ruang BPU Bitung membuat Sekrataris daerah kota Bitung mempertanyakan ketidak hadiran sejumlah perushaan yang ada di Bitung, Kamis (3/5).
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pelaksanaan sosialisasi peraturan pengendalian pencemaran lingkungan dan program penilaian peringkat kinerja usaha (proper), yang dilaksanakan oleh kementrian lingkungan hidup RI di ruang BPU Bitung membuat Sekrataris daerah kota Bitung mempertanyakan ketidak hadiran sejumlah perushaan yang ada di Bitung, Kamis (3/5).

"Mana PT MSM, harus dipinggil mereka untuk hadir?," tanya Edison Humiang. Usai mempertanyakan kehadiran perusahaan tersebut, ia kemudian mempertanyakan kembali peruahaan lainnya yang sangat penting untuk menhadiri kegiatan sosialisasi tersebut. "Mana PT Sari Grup , aduh bagaimana ini, kanapa PT Sari Grup juga tidak hadir. Tolong dipanggil supaya hadir," katanya, didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bitung Adriana Dondokambey.

Menurutnya, sangat disayangkan kedua perusahaan tersebut tidak hadirn dalam sosialisasi ini, karena selama ini masalah lingkungan menjadi prioritas Pemkot Bitung terutama dalam masalah melakukan singkronisasi antara pembangunan dan masalah lingkungan. "Kita tahu bersama, pembangunan kerap kali mengorbankan lingkungan. Makanya kita perlu melakukan acara seperti ini agar lingkungan kita tidak rusak akibat dampak negatif pembangunan," tuturnya.

Terpisah Kabid pengawasan BLH kota Bitung Sutrisno, mengatakan PT MSM memang tidak diundang untuk hadir dalam kegiata sosialisasi ini. "Mengingat perusahaan tersebut beroperasi di dua wilayah, yakni Minut dan Kota Bitung sehingga lebih condong ke Provinsi," katanya.
Sementara untuk ijin dan masalah admistrasi lain diurus di tingkat Provinsi, jadi PT MSM memang kita tidak undang. 'Tapi untuk PT Sari Grup kita undang, tapi entang mengapa tidak hadir," tandasnya.(crz)
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved