Razia Satpol PP
Herman Aray: Posisi Monitor Komputer Warnet Harus Terbuka
Pengelola warung internet (warnet) diharapkan tidak menerima pelanggan dari kalangan siswa pada saat jam sekolah berlangsung.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID
,
KOTAMOBAGU - Pengelola warung internet (warnet) diharapkan tidak
menerima pelanggan dari kalangan siswa pada saat jam sekolah
berlangsung. Pengelola juga diharapkan memasang monitor komputer terbuka
tanpa ada bilik-bilik.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP)
Kotamobagu, Herman Aray, menyikapi banyaknya siswa yang terazia di
warnet-warnet. "Paling tidak pasang tanda larangan masuk warnet bagi
pelajar yang masih berseragam sekolah," kata Herman, Selasa
(15/11/2011).
Dikatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait
lainya di Pemkot Kotamobagu untuk membentengi remaja dari pengaruh
negati internet. Satu di antaranya dengan Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasu (Dishubparkominfo).
"Apakaha nanti keluar surat imbauan atau cara lain bagi para pengelola
warnet, agar penggunaan internet lebih bijak lagi terutama bagi
pelajar," tambah dia.