Wakil Rakyat
Nico Ancam Copot dan PAW Ginno Dari DPRD Minsel
Nico Lonteng, yang mengklaim sebagai Ketua PPRN Minsel yang sah mengatakan, Ginno
Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Nico Lonteng, yang mengklaim sebagai Ketua PPRN Minsel yang sah mengatakan, Ginno Rumokoy pasti dicopot dari anggota partai dan anggota DPRD Minsel.
"Rumokoy Cs, pasti dicopot dari anggota partai dan anggota legislativ, alasannya telah melanggar AD/ART PPRN serta bersekongkol untuk menggulingkan pemrakarsa atau pendiri partai dan pimpinan yang sah," ucap Nico, Minggu (4/9/2011).
Dijelaskan Nico, bulan ini proses penggantian antar waktu (PAW) sudah berproses. "Mengenai siapa yang akan menggantikan Rumokoy sebagai anggota dewan itu hak dari DPP," imbuh Nico.
Informasi ini kata Nico, dirinya dapat dari pimpinan pusat. "Dan saya sebagai Ketua PPRN Minsel sudah diperintahkan untuk segera memproses tahapan-tahapan yang ada," ucap Nico lagi.
Nico Lonteng juga mengatakan jika kepengurusannya sudah dimasukan ke Kesbangpol Minsel, setelah dualisme di DPP berakhir dengan keluarnya keputusan MA tanggal 4-7-2011 Nomor 194 K/TUN/2011, dimana MA mensahkan kepengurusan H Rochin dan membatalkan kepungurusan Amelia Yani.
Terpisah Ginno Rumokoy, saat dikonfirmasi melalui pesan seluler short message service (SMS) mengatakan statement dari Nico Lonteng diabaikan karena dinilai tidak tahu aturan organisasi.
"Statement Lonteng diabaikan karena dinilai tidak tahu aturan organisasi yaitu AD/ART Partai," tulis Rumokoy via SMS.
Sebab dijelaskan anggota Komisi Dua DPRD Minsel ini, partai bukan milik pribadi. "Ada aturannya dan tidak boleh keluar dari jalur undang-undang partai politik yang berlaku di negara kita," ungkapnya.
Mengenai Ketua PPRN Minsel, kata Ginno sejak partai ini lahir dirinyalah Ketua PPRN Minsel. "Demikian statemen saya, sebagi ketua PPRN Minsel sejak partai ini lahir," tutupnya di SMS tersebut.