TOPIK
Info Terbaru Pemerintah
-
Dimungkinkan Semua Alat Transportasi Laut, Udara dan Darat Untuk Kembali Beroperasi, Ada Syaratnya
Izin operasi berbagai transportasi untuk mengangkut penumpang ke luar daerah akan kembali diberikan oleh Kementerian Perhubungan.