TOPIK
Hukum
-
TNI membuat aturan terkait prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum kini tidak bisa asal-asalan.
-
Ahmad Yani menyebut kasus penganiayaan pelaku penghinaan agama tidak hanya terjadi terhadap Muhammad Kece yang mendekam di Rutas Bareskrim Polri
-
ST Burhanuddin, tekankan metode restorative justice di dalam peradilan pidana Indonesia merupakan pendekatan terintegrasi terhadap penanganan pidana.
-
Apa saja profesi kita, baik penegak hukum, wartawan, pendidik hingga tenaga kesehatan, kita semua punya potensi untuk membantu orang-orang yang butuh.
-
Polres Bolaang Mongondow Selatan Lidik dugaan kasus penggelapan bantuan sembako Covid-19 di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah
-
Seorang wanita (27) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)Provinsi Maluku.
-
Baru-baru ini Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
-
Adanya surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir beredar luas di media sosial.
-
Menyusul ditetapkannya Habib Rizieg dan lima orang lainnya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya
-
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penekanan agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi mengenai isu HAM di Papua.
-
Di media sosial, banyak warganet yang kemudian membandingkan dengan kasus pelaku penusukan Mantan Menko Polhukam Wiranto.
-
Pakar hukum pidana mengungkapkan bahwa korban eksibisionisme sebaiknya melapor ke polisi agar pelaku bisa segera ditangkap.
-
Jaksa KPK Haerudin bacakan memori Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus korupsi penerbitan SKL BLBI. Terdapat dua poin yang menjadi landasan PK.
-
Menurut Sugito, kliennya overstay karena dicekal oleh pihak tertentu di Indonesia.
-
Sejumlah tokoh tersebut dari Fahri Hamzah, Adian Napitupulu hingga Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
-
Komnas HAM minta Tim Asisten Hukum yang didirikan Menko Polhukam agar supaya dibubarkan.
-
Laporan-laporan soal ujaran kebencian kepada politisi Gerindra Permadi Satrio Wiwoho yang dibuat di media sosial.
-
Kronologi pencegahan pihak Polisi mencekal Kivlan Zen di Bandara Soekarno Hatta, setelah dipanggil Polisi karena kasus makar & rentetan kontroversinya
-
Solatun Dulah Sayuti yang diduga Dosen yang ternyata adalah seorang caleg, menekam di Penjara karena ujarkan kebencian menyangkut perihal people power
-
Penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
-
Status Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Argo mengungkapkan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut di pengadilan.
-
Indriyani menjatuhkan vonis dua bulan penjara dan denda Rp 5 juta, dengan masa percobaan lima bulan.
-
Mayjend (PURN) TNI Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskim karena sebar berita hoaks.
-
Tito Karnavian mengungkapkan potensi aksi yang keberatan dengan hasil penghitungan perolehan suara dan menuding telah terjadi kecurangan dalam Pemilu.
-
Laporan ratusan pelanggaran yang masuk ranah Pemilu dari 600 perkara sehingga dilakukan mediasi oleh pihak Polri.
-
'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' jadi kunci petugas Polantas lakukan penilangan kendaraan roda empat di Jakarta.
-
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan adanya indikasi provokasi dan pembentukan opini oleh pihak-pihak pro terhadap hasil Perhitungan KPU.
-
Terkait Isu People Power, Kapolri Tito Karnavian mengatakan ada ancaman pidana yang bakal diterapkan.
-
Wiranto akan mengkaji ucapan atau tindakan serta pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang berpotensi melanggar hukum.
-
Susilo Bambang Yudhoyono ungkap sosok yang akan menjadi teror bagi pemimpin Indonesia. Sudah bertahun-tahun sejak awal masa jabatan SBY.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved