TOPIK
Berita Pemilu
Baliho tersebut merupakan tanda peresmian poski BPN Prabowo-Sandiaga Uno
-
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mulai memproses rekapitulasi suara tingkat nasional, Kamis (25/4/2019).Proses ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2019
-
Sejarah baru yang akan diukir Jokowi di Indonesia yakni tidak pernah kalah di lima kali pemilu, mulai dari pemilihan walikota hingga presiden.
-
Para pelanggar itu dapat dijerat Pasal 532 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda hingga Rp 48 juta.
-
Prabowo Subianto adalah ketua umum partai politik yang paling banyak disukai oleh masyarakat.
-
Kategori pertama adalah golput ideologis. Artinya, pemilih merasa kedua pasangan calon tidak ada yang sesuai dengan ekspektasinya.
-
Ketua Bawaslu RI, Abhan juga memberikan pandangannya dan catatan soal pelanggaran kampanye
-
PanTau Pemilu GMKI akan bersama dengan Korwil X, persiapkan Kader terbaik memantau sampai ke TPS
-
"Kami mau menjaga dan memastikan cita-cita reformasi 1998 tetap terjaga, dan itu hanya bisa dilakukan oleh Jokowi-Ma'ruf Amin," ujar Ancho
-
"Kalau KPU enggak mau, ya sudah kita sampaikan sendiri saja ke publik,"ujar Taufik.
-
Hizkia mengatakan, "Masyarakat jangan memilih calon pemimpin yang kerjaannya menyebar hoaks."
-
Hizkia mengatakan, ini merupakan langkah berani yang diambil oleh PSI dalam mengungkapkan hal-hal yang jarang diketahui publik
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved