TOPIK
Penganiayaan di Kotamobagu
-
Sedangkan pelaku bernama Abdullah Ali (49) sekampung dengan korban dari kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
-
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam menimpa ayah dan anak di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku ditangkap.
-
Menurutnya, kasus ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban membawa sajam jenis sangkur.
-
Ayah dan anak di Kotamobagu, Sulawesi Utara menjadi korban pembacokan. Terjadi pada Selasa 29 Januari 2026.
-
Kasus penganiayaan dengan sajam terjadi di Pasar Ikan Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
-
Meski sempat mengalami pembengkakan di beberapa bagian tubuh akibat dikeroyok, korban disebut dalam keadaan sehat secara keseluruhan.
-
MFM adalah warga Kelurahan Gogagoman, yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial WM di pusat pertokoan Kotamobagu.
-
Terduga mengajak AM ke sebuah rumah kosong, di mana tiga terduga tersebut diduga mulai menganiaya korban dengan mencekik dan menarik rambutnya.
-
Lumbuun menjelaskan dalam berbagai kesempatan kepada seluruh jajaran agar melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan cara-cara humanis.
-
Menurut Gisella, suaminya yang menjadi korban bernama RC alias Revald Carundeng, telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
-
Dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas rutan (rumah tahanan) Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhembus di masyarakat.