Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Tomohon Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulut, Wali Kota Tekankan Transparansi

 Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025

Dok. Pemkot Manado
HADIR - Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G. A Rumajar, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025
  • Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G. A Rumajar
  • Caroll Senfuk sebut Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G. A Rumajar, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara.

Dokumen tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Caroll mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam hal mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” singkat Senduk.

Sesuai ketentuan, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dari pihak Pemkot Tomohon, hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt Inspektur Jureyke Pitoy, dan Plt Kepala BPKPD Danie Liuw. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved