Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pemkot Tomohon Buka Forum DBH Sulut, Tekankan Akurasi Data dan Ketepatan Penyaluran Dana Bagi Hasil

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon

Dok. Pemkot Tomohon
PERTEMUAN - Pemerintah Kota Tomohon menekankan pentingnya akurasi data serta ketepatan waktu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dalam mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara, Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil yang digelar di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Tomohon menekankan pentingnya akurasi data dan ketepatan waktu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Forum Komunikasi dan Rekonsiliasi DBH Provinsi Sulut di Tomohon.
  • DBH dinilai sebagai instrumen penting hubungan keuangan pusat dan daerah, yang berperan besar dalam mendukung kapasitas fiskal, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
  • Pemkot Tomohon berkomitmen memperkuat koordinasi lintas pemerintah, guna memastikan pengelolaan DBH yang tertib, transparan, dan akuntabel.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menekankan pentingnya akurasi data serta ketepatan waktu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara, Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil yang digelar di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi.

Baca juga: Update Penyelidikan Dugaan Keracunan Makanan di Tiga Sekolah, Polres Tomohon Periksa Sampel Makanan

REKONSILIASI - Potret kegiatan rekonsiliasi DBH yang dilaksanakan di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, SulutKamis (29/1/2026). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O D S. Mandagi menyampaikan, forum ini menjadi wadah koordinasi resmi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
 
REKONSILIASI - Potret kegiatan rekonsiliasi DBH yang dilaksanakan di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, SulutKamis (29/1/2026). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O D S. Mandagi menyampaikan, forum ini menjadi wadah koordinasi resmi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.   (Dokumen Pribadi/Dok. Pemkot Tomohon)

Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon, Mandagi menyampaikan bahwa DBH merupakan instrumen penting dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dana Bagi Hasil tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menjadi penopang utama kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Mandagi.

Ia menegaskan, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH merupakan hal yang sangat krusial.

Ini juga tidak dapat ditawar karena berpengaruh langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Tomohon, lanjut Mandagi, berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Hal tersebur agar pengelolaan DBH berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (pet)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved