TAG
Raden Argo Yuwono
-
Rizieq Shihab Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari, Argo: Polisi Sudah Lakukan Pencekalan
Pencekalan itu dilakukan setelah Rizieq setelah ditetapkan tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kamis, 10 Desember 2020