TAG
putusan pengadilan bagi oknum guru lakukan pencabu
-
Oknum Guru Dipidana Lima Tahun Penjara Karena Pencabulan, Kadis P3A Geram
Farida Mooduto geram dengan putusan pengadilan terhadap tersangka pencabulan. Farida geram karena ada yang hanya mendapat hukuman ringan.
Jumat, 24 Mei 2019