TAG
Program Pengungkapan Sukarela
-
DJP Perpanjang Batas Waktu Pelaporan PPS hingga 31 Mei 2023
Wajib pajak peserta PPS yang menurut PMK-196/PMK.03/2021 wajib menyampaikan laporanĀ tahun pertama paling lambat 31 Maret 2023 untuk orangĀ pribadi.
Minggu, 2 April 2023