TAG
Peserta PBPU dan Peserta BP
-
Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rincian Perbedaan Perpres Dibatalkan MA
Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Rabu, 13 Mei 2020