TAG
Penumpang Kereta Api
-
Tak Penuhi Syarat Perjalanan Melalui KA, 10.432 Orang Ditolak Selama Libur Natal 2021
Sikap tegas ditunjukkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terhadap penumpang yang tidak melengkapi syarat mengadakan perjalanan
Rabu, 29 Desember 2021 -
Aturan Baru Pemerintah Soal Hasil Tes RT PCR, Penumpang Kereta Api, Naik Mobil dan Motor
Pemerintah mengubah ketentuan masa berlaku yang sebelumnya berlaku 2×24 jam kini bertambah satu hari, menjadi 3×24 jam.
Senin, 1 November 2021