TAG
Penipuan Rp 10 Miliar
-
Dimas Kanjeng Divonis Nihil dalam Perkara Penipuan Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya
Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis nihil alias tanpa hukuman oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang putusan perkara penipuan Rp 10 miliar
Rabu, 5 Desember 2018