TAG
Keluar-Masuk Jakarta Berdasarkan Pergub
-
Ini Cara Mendapatkan Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Berdasarkan Pergub
Dalam mencegah penularan pagebluk corona ( Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Pergub 47 Tahun 2020.
Selasa, 26 Mei 2020