TAG
Hapus Denda Semua Jenis Pajak hingga 29 Mei 2020
-
Pemprov DKI Beri Insentif Diberlakukannya PSBB, Hapus Denda Semua Jenis Pajak hingga 29 Mei 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus denda atau sanksi administrasi untuk semua jenis pajak bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Jumat, 24 April 2020