TAG
Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara
-
Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Divonis 8 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim
Emirsyah merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.
Jumat, 8 Mei 2020 -
Terkini Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Putusan Perkaranya
Emirsyah terbukti bersalah menerima suap pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia dari pihak Rolls-Royce Plc, Airbus,Avions de Transport Régional (ATR)
Jumat, 8 Mei 2020