TAG
cara mengurus E-KTP yang hilang
-
KTP Hilang atau Rusak, Begini Cara Mengurusnya
Berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018, membuat e-KTP tidak lagi mensyaratkan surat pengantar RT/RW, kelurahan ataupun kecamatan.
Rabu, 23 Desember 2020