TAG
Bantu Korban Kecelakaan
-
Tolong Orang Kecelakaan? Waspada, Salah Sedikit Bisa Dipenjara, Ini Undang-undang yang Berlaku
Jangan anggap sepele ya, kalau kita lalai begitu saja bisa terkena ancaman kurungan penjara selama 3 bulan dan denda.
Sabtu, 12 September 2020