Pemprov Sulut Raih Opini WTP ke Sebelas Kali, YSK: Ini Hadiah Besar

OPINI WTP - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatat prestasi di mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pasalnya, Pemprov Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK pada Rapat Paripurna di DPRD Sulut yang digelar Senin (2/5/2025). "BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian atas laporan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024," jelas Wakil Ketua BPK RI Dr. Budi Prijono S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE, CPS., CRMP. Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling sangat bersyukur dengan pencapaian WTP yang diterima saat ini. "Kami sangat bersyukur, karena ini kali yang ke-11 kami menerima WTP. Tentunya kami akan berkomitmen untuk melakukan terbaik kedepan," jelasnya. Gubernur YSK pun ikut menyinggung soal temuan kecil dari BPK yang akan diperbaiki dengan cepat ke depan. "Temuan BPK yang menjadi catatan, akan kami laksanakan dengan waktu yang cepat kurang lebih 1 bulan, karena ini hanya catatan kecil saja dan tidak mempengaruhi hasil ini," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id